Ulangan 17:2-7
Hukuman mati untuk penyembah berhala
17:2 "Apabila di tengah-tengahmu di salah satu tempatmu yang diberikan kepadamu oleh TUHAN, Allahmu, ada terdapat seorang laki-laki atau perempuan yang melakukan apa yang jahat di mata TUHAN, Allahmu, dengan melangkahi perjanjian-Nya,
17:3 dan yang pergi beribadah kepada allah
lain dan sujud menyembah kepadanya, atau kepada matahari
atau bulan atau segenap tentara langit,
hal yang telah Kularang
itu;
17:4 dan apabila hal itu diberitahukan atau terdengar kepadamu, maka engkau harus memeriksanya baik-baik. Jikalau ternyata benar
dan sudah pasti, bahwa kekejian itu dilakukan di antara orang Israel,
17:5 maka engkau harus membawa laki-laki atau perempuan yang telah melakukan perbuatan jahat itu ke luar ke pintu gerbang, kemudian laki-laki atau perempuan itu harus kaulempari dengan batu sampai mati.
17:6 Atas keterangan dua atau tiga orang saksi
haruslah mati dibunuh orang yang dihukum mati; atas keterangan satu orang saksi saja janganlah ia dihukum mati.
17:7 Saksi-saksi itulah yang pertama-tama menggerakkan tangan mereka untuk membunuh
dia, kemudian seluruh rakyat.
Demikianlah harus kauhapuskan yang jahat
itu
dari tengah-tengahmu."
Ulangan 29:18
29:18 Sebab itu janganlah di antaramu ada laki-laki atau perempuan, kaum keluarga atau suku yang hatinya pada hari ini berpaling
meninggalkan TUHAN
, Allah kita, untuk pergi berbakti kepada allah bangsa-bangsa itu; janganlah di antaramu ada akar yang menghasilkan racun
atau ipuh.
Sumber: http://alkitab.sabda.org/passage.php?passage=Ul 17:2-7;29:18
Copyright © 2005-2024 Yayasan Lembaga SABDA (YLSA)